Searching...
Tuesday, 21 October 2014

SMA Bakal Ditekel Provinsi

21:07


PALEMBANG - Banyak wacana sistem pemerintahan yang akan diubah pada era kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla, termasuk salah
satunya pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) dengan perguruan tinggi (PT).

Kemendikbud nantinya akan difokuskan untuk mengelola pendidikan dasar dan menengah, sementara PT akan berdiri sendiri dan fokus menangani segala kebijakan dan peraturan perguruan tinggi. Berkaitan dengan rencana kebijakan tersebut, beberapa waktu lalu Kemendikbud mengumpulkan seluruh kepala Dinas Pendidikan seluruh provinsi se-Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut muncul usulan terkait pengalihan tugas pendidikan SMA sederajat (menengah) yang selama ini dipegang oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota, mulai 2015 mendatang kemungkinan akan dialihkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo MPd. Ia mengatakan, pada pertemuan beberapa waktu lalu di Bali sempat ada usulan untuk pengalihan tugas dari dinas kabupaten/kota ke provinsi. "Jadi, pendidikan SMA sederajat nantinya akan dipegang oleh Dinas Pendidikan provinsi," ungkapnya kepada Sumatera Ekspres.

Menurutnya, usulan tersebut sudah sangat mendasar untuk direalisasikan. Pasalnya, sudah ada payung hukumnya yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Peraturan Pendidikan, tertuang di salah satu pasal bahwa Dinas Pendidikan provinsi juga harus memfokuskan peran untuk mengemban tugas pendidikan menengah. "Kalau aturan tersebut direalisasikan. Artinya tinggal menunggu peraturan pemerintah dikeluarkan," katanya.

Dijelaskan, yang mendasar munculnya usulan tersebut dikarenakan dinas kabupaten/kota diminta untuk fokus menangani persoalan pendidikan dasar dan kebijakan lainnya di daerah masing-masing sedangkan dinas provinsi dianggap lebih pantas dan harus memfokuskan pengawasan dan pengembangan pendidikan menengah.

"Akan ada pemangkasan tugas Dinas Pendidikan kabupaten/kota nantinya apabila kebijakan ini terealisasi. Apa pun hasilnya, terpenting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," tukasnya.

http://sumeks.co.id/index.php/metro/plg/pnddkn/1926-sma-bakal-ditekel-provinsi

0 comments:

Post a Comment