![]() |
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin |
PALEMBANG -– Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, meminta penundaan sementara perizinan
hutan dan lahan gambutsejak tahun 2011 di Indonesia dikaji
ulang. Sebab menurutnya, pemberian izin di lahan gambut dapat meminimalisir kebakaran hutan dan
lahan.
Alex mengatakan, dalam sebuah kasus
pembakaran di Sumsel lahangambut tidak menyebar ke wilayah yang dimiliki
izin oleh perusahaan. Oleh sebab, dirinya meminta peninjauan ulang kebijakan
tersebut.
“Ada lahan gambut di Sumsel yang sudah dikelola oleh
perusahaan sebelum moratorium. Nyatanya, lahan gambut itu tidak terbakar karena dijadikan
kebun dan dikelola dengan baik. Hal semacam itu bisa menjadi penahan terjadi
kebakaran,” kata Alex kepada sejumlah wartawan di Griya Agung, Kamis
(17/10/2014).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel
berupaya mencegah terulangnya kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di
tahun mendatang. Sumsel tengah memetakan wilayah pembakaran dan membuat skema
penahan agar kejadian serupa di tahun ini tidak terulang.
Alex meminta Universitas Sriwijaya
melakukan kajian terhadap moratorium gambut. Hanya saja, dirinya meyakinkan
masyarakat bila kajian tersebut membutuhkan waktu yang tidak lama. “Saya minta
kepada Unsri mengkaji mana yang lebih besar manfaatnya bagi semua aspek, baik
lingkungan dan lain-lain. Apakah moratorium diteruskan atau harus ada sebagian
dikelola jadi penahan jalur api,” terangnya.
Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) menandatangani kebijakan Indonesia menerapkan moratorium perizinan hutan
dan lahangambut.
Menurut SBY, kebijakan itu untuk melindungi sekitar 63 juta hektar hutan dan gambut. Luas area ini lebih dari gabungan luas
Malaysia dan Filipina.
SBY mengklaim, tingkat deforestasi
Indonesia turun drastis, dari 1,2 juta hektar antara 2003 dan 2006, menjadi
450-600 ribu hektar per tahun, dalam masa moratorium 2011 hingga 2013. Dalam
empat tahun ini, pemerintah telah menanam lebih dari empat miliar pohon.
0 comments:
Post a Comment