PALEMBANG - M.Rolis (22) tersangka pembunuhan terhadap
Aldila Agani (81) warga Jl. Pageran Antasari (depan Indomaret Kel.14 Ilir,
kecamatan Ilir Timur I Palembang) pada 17 Agustus 2014 lalu akhirnya
tertangkap. Tersangka diamankan beserta barang bukti senjata tajam jenis golok
ketika terjaring dalam razia rutin yang dilaksanakan pihak Polsekta IB II
Palembang.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabarudin Ginting,
melalui Kasat Reskrim Polresta Kompol Suryadi SIK menegaskan, pihaknya saat ini
sedang mengumpulkan sejumlah laporan mengenai kasus tindak kriminalitas yang
dilakukan tersangka. Selain melakukan pembunuhan, ternyata banyak kasus lainnya
yang juga ikut menjerat Rolis.
"Dia ini preman, walaupun kecil badanya, Rolis
ini banyak kasus pembunuhan. Kami kumpulkan terlebih dahulu laporannya dan akan
segera kami proses secepatnya," ungkap Suryadi, Minggu (26/10).
Ditambahkan
Suryadi, beberapa waktu lalu ada beberapa orang yang mencari keberadaan Rolis,
terkait aksi pembunuhan yang dilakukanya di kawasan 14 Ilir . Pihaknya mengimbau, agar masyarakat yang geram atas
aksi pelaku tidak main hakim sendiri. "Berkasnya sedang kami tangani dan
semua barang buktinya akan kami kumpulkan. Kasusnya segera kami ajukan, baik
dari kasus pembunuhan maupun sajam dan kasus lainya dari Polsekta maupun
Polresta Palembang," ujarnya.
Tersangka Rolis diketahui, kerap kali berbuat ulah di
kawasan pasar Cinde dengan aksi premanisme dengan motif berebut wilayah
di kawasan pasar tersebut. Sehingga tingkah laku Rolis ini cukup meresahkan
masyarakat.
"Kami banyak mendapati laporan terkait aksi si
Rolis ini, jadi kita akan proses dia sesuai laporan dan prosedur hukum yang
berlaku. Jangan sampai aksi premanisme ini dibiarkan begitu saja, kami akan
tindak tegas pelaku," tegas Suryadi.
Terpisah, Kapolsekta IB II Kompol Suparlan
membenarkan, pihaknya telah mengamankan M.Rolis warga Jln. Candi welan lrg
kebun no.37 RT 12a RW 03, kelurahan 24 Ilir, kecamataan IB 1, dalam perkara
Sajam Jumat (24/10) sekitar pukul 22.00 WIB. "Dia ini merupakan DPO dalam
kasus pembunuhan Polsekta IT I Palembang. Jadi untuk sementara kami amankan
terlebih dahulu, baru selanjutnya akan dilimpahkan ke Polsekta IT I guna
kepentingan penyidikan," ujarnya singkat.
Kapolsekta IT I, Kompol Afriya Jaya jug mengungkapkan
bahwa tersangka Rolis merupakan DPO Polsekta IT I, dalam Perkara 170 (3) dengan
nomor LP / B-426/VIII/2014/IT.I tertanggal 17 Agustus 2014. Kejadian
sekitar pukul 05.00 WIB, dengan korban Aldila Agani yang tewas dengan
luka tusuk di bagian dada kiri, belikat kanan, betis kanan, tiga jari kanan,
dagu kiri, dan leher sebelah kiri luka sayat. "TKP-nya dekat Indomaret,
pelakunya dua orang si Rolis sama temannya IW yang kini masih buron. Motif
pembunuhanya lantaran dendam. Rolis sudah diamankan dan akan segera kami
proses," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment