PALEMBANG
– Pelaksanaan tes CPNS semakin dekat.
Selasa (23/9) nanti, soal-soal untuk tiap daerah akan disebarkan ke kantor
regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Termasuklah untuk Sumsel.
“Kami telah mendapatkan undangan. Selasa
akan diadakan rapat di pusat yang akan membahas persiapan tes CPNS,” ujar
Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Pramono Widyo Utomo SH, kemarin (21/9).
Sejumlah
daerah di Sumsel telah siap melaksanakan tes CPNS, seperti Mura dan Ogan Olir.
Kedua daerah telah membagikan nomor registrasi kepada peserta tes. “Tapi untuk
jadwal tesnya, akan diatur dalam rapat di pusat,” jelasnya.
Tiap
peserta tes CPNS nantinya dipersilakan mencetak sendiri nomor registrasi yang
dikirim secara online. Setelah dicetak, harus ditempel foto. Saat pelaksanaan
computerized assessment test (CAT), peserta membawa nomor registrasi itu dan
ijazah asli, KTP asli, serta beberapa persyaratan lain.
“Khusus
untuk CPNS yang melamar formasi di BKN (Badan Kepegawaian Negara), diharuskan
membawa hasil tes TOEFL,” imbuh Pramono. Ada sekitar 8.000 peserta tes CPNS BKN
yang lolos verifikasi administrasi. Sekitar 400 pelamar gagal karena tidak
memenuhi persyaratan. “Ada sekitar 200 peserta pelamar BKN yang akan tes CAT di
BKN Kanreg Palembang,” bebernya.
Pada 28
September mendatang, BKN Kanreg VII akan melayani tes CAT di Kabupaten Tanjung
Jabung Barat, Jambi. “Mereka menggunakan jalur mandiri. Jadi, petugas kami akan
pergi ke sana untuk melaksanakan CAT. Mereka sengaja minta dipercepat jadwalnya
mengingat mereka menyewa tempat,” jelas Pramono. Sebelumnya, pada 27 September,
akan ada tes di BKN Kanreg VII untuk seleksi calon praja IPDN.
Dijelaskan
Pramono, ada tiga tes yang harus diikuti tiap peserta. Pertama, tes wawasan
kebangsaan (TWK) yang meliputi Pancasila, UUD, NKRI, Bahasa Indonesia, dengan
jumlah 35 soal dan nilai minimal 70. Kedua, tes intelegensia umum (TIU)
berjumlah 30 soal dengan nilai minimal yang harus didapatkan 75. Ketiga, tes
karakteristik pribadi (TKP) berjumlah 35 soal minimal nilai 105.
“Setiap
peserta harus lulus pada ketiga tes tersebut. Kalau ada satu tes saja yang
tidak lulus, maka peserta sudah dinyatakan gugur walaupun pada dua tes lain
nilai yang diperoleh lebih dari standar minimal,” tukasnya.
0 comments:
Post a Comment